Breaking News

Jual Beli Yang Menguntungkan

Kemenangan Besar Untuk Yang Berjihad
Jumat, 07 Agustus 2009 / 16 Sya'ban 1430


إِنَّ اللّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالإِنجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللّهِ فَاسْتَبْشِرُواْ بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُم بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu'min diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. At Taubah (9):111)

Jihad Puncak Kewajiban

        Jihad atau memerangi kaum kafir yang memusuhi umat Islam di jalan Allah SWT untuk menegakkan kalimat Allah adalah puncak peribadatan dalam ajaran Islam. Dikatakan sebagai puncak peribadatan dalam ajaran Islam karena jihad merupakan pengorbanan yang paling tinggi dalam beribadah kepada Allah, yakni mengorbankan harta dan jiwa di jalan Allah.

         Jihad, sebagaimana sholat dan puasa, hukumnya wajib, khususnya laki-laki muslim yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir.

          Allah SWT mengijinkan dan mewajibkan berperang kepada Baginda Rasulullah SAW dan para sahabatnya setelah beliau berhijrah ke kota Madinah dan menjadi komunitas muslim yang berdaulat atas kota Madinah setelah otoritas kota Madinah, yakni pemimpin para suku Aus dan Khazraj berbaiat di bukit Aqabah (disekitar kota Mekaah pada musim hujan).

          Menyerahkan kekuasaan mereka atas kota Madinah dan meminta Baginda Rasulullah SAW segera berhijrah ke kota mereka. Allah SWT mengijinkan berperang dalam FirmanNya:

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ

“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu” (QS. Al Hajj (22):39).

Allah SWT mewajibkan berperang dalam FirmanNya:

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تُحِبُّواْ شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ


“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS Al Baqarah (2):216)

Jual Beli Yang Untung

           Ar Razi dalam Tafsirnya terhadap QS At. Taubah (9): 111 mengatakan bahwa setelah Allah SWT menjelaskan berbagai keburukan kaum munafikin karena mereka tidak mau ikut dalam berjihad di Perang Tabuk melawan Romawi, Allah SWT kembali menjelaskan kemuliaan berjihad.

Menurut Ar Razy, ada dua hal yang harus dilihat dari ayat tersebut:

         
  • Pertama: mengutip pendapat Al Qurthubi yang mengatakan bahwa tatkala 70 tokoh kaum Anshar membaiat Rasulullah SAW pada malam Aqabah, Mekkah, Abdullah bin Rawahah Al Anshary berkata: “Buatlah syarat untuk Rabbmu dan untuk dirimu sesuka anda wahai Rasulullah”.

               Maka Rasulullah SAW bersabda: “Saya syaratkan untuk Rabbku bahwa hendaknya kalian beribadah kepadaNya dan jangan menyekutukanNya dengan sesuatu pun. Dan saya syaratkan untuk diriku agar kalian membelaku seperti kalian membela diri dan harta kalian”.

    Orang-orang Anshar itu berkata: Jika kami melaksanakan hal itu apa bagian kami?

              Rasul menjawab: “Surga”. Orang-orang Anshar itu berkata: “Jual beli yang untung, tidak akan kami lepas!” Lalu turunlah ayat tersebut.

             
  • Kedua: Telah berkata para ahli ilmu Ma’ani, secara hakiki, Allah tidak membeli, sebab pihak yang membeli itu hanya membeli sesuatu yang dia tidak dia miliki. Allah membeli dari orang mukmin jiwa mereka, padahal Allah yang menciptakannya. Lalu Allah membeli dari mereka harta, padahal Allah yang memberi rezeki itu kepada mereka.

               Namun Allah SWT menyebutnya dengan membeli harta dan jiwa-jiwa orang-orang mukmin itu adalah untuk bagusnya dalam mengajak kepada ketaatan. Padahal seorang mukmin yang berperang di jalan Allah hiingga terbunuh dan ruhnya pergi dari jasadnya dan membelanjakan hartanya dalam jihad fi sabilillah hakikatnya adalah agar dia mengambil surga di akhirat sebagai baalasan apa yang dia kerjakan.

    Ini dijadikan kompensasi dari jual beli.

    Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada harga untuk badan kalian kecuali surga, maka janganlah kalian jual kecuali hanya untuk surga”.

             Dan jihad itu hanya akan dapat satu di antara dua kebaikan, kemenangan yang berarti kemuliaan di dunia dengan kekuasaan atas orang-orang kafir dan neger-negeri yang ditaklukkan, atau mati syahid yang berarti kemuliaan di akhirat karena mendapatkan surga yang paling tinggi, surga tingkat ke 100, surga  jannatul firdaus, surga paling tinggi yang hanya dihuni oleh para Nabi, shiddiqin, syuhada dan shalihin.

             Oleh karena itu, jihad ini selain menjadi kewajiban pribadi para mukmin juga menjadi kewajiban negara. Kewajiban negara berkaitan dengan kewajiban institusi untuk mengorganisir kekuatan, mulai dari persiapan personil mujahidin dan penyiapan alat-alat militer serta pelatihan mereka dan pembuatan keputusan strategis untuk mengumumkan perang maupun gencatan senjata.

             Disinilah peran kepala negara, khalifah, amirul mukminin, sebagaimana panglima tertinggi mujahidin. Sedangkan kewajiban pribadi, disamping mengikuti pelatihan fisik dan strategi militer juga berkaitan dengan keikhlasan dalam peperangan sehingga amal perangnya membuahkan surga dan ridlo-Nya, bukan hilang bersama angin karena tergerus oleh nafsu-nafsu duniawiyah.

             Makanya dalam ayat berikutnya Allah SWT menjelaskan bahwa sifat-sifat orang mukmim yang badannya dibeli oleh Allah SWT dengan surga itu adalah orang-orang baik, orang yang selalu beribadat, berjihad, dan memelihara hukum-hukumnya.

    Memang orang-orang pilihan

    Allah SWT Berfirman:

    التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدونَ الآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللّهِ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

    “Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji, yang melawat [662], yang ruku', yang sujud, yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mu'min itu.”  (QS. At Taubah (9):112)

    [662] Maksudnya: melawat untuk mencari ilmu pengetahuan atau berjihad. Ada pula yang menafsirkan dengan orang yang berpuasa

    Kesimpulan

             Berjihad adalah puncak kewajiban dalam Islam dan merupakan ibadat yang paling menggiurkan karena harganya sangat tinggi, yakni surga dan bagi yang mati syahid dalam jihad fi sabilillah telah disediakan jannatul firdaus, surga level ke 100 alias yang paling tinggi. Beruntung sekali orang yang telah berniat dan mempersiapkan diri untuk transaksi tertinggi dalam hidup ini. Wallahu’alam bishowab
KH. Abdul Rasyid Abdullah Syafi’i

(Pimpinan Perguruan As Syafi’iyyah)


Suara Islam Edisi 59, Tanggal 16-29 Januari 2009 M/19 Muharram-2 Shafar 1430 H

No comments