Breaking News

Membangun Kejujuran

Membangun Kejujuran

Selasa, 26 April 2011 / 22 Jumadil Awwal 1432


   Di sebuah supermarket, sepasang suami istri membawa seorang anak yang berusia sekitar empat tahun. Karena badannya kecil sang anak masih didudukan disebuah troli. Ketika mereka mengantri dan sudah berada di posisi dekat kasir, si anak meminta susu yang ia lihat di keranjang orang lain.

   “Aku mau susu coklat itu!” rengek si anak.

   “Aduh, rak susunya jauh di sana!” seru si ibu seraya pandangannya menyapu supermarket yang sangat besar dan luas tersebut. Si ibu, berkata pada suaminya, “Papa saja yang ambil, sana!”

   Si bapak yang posisinya ada di depan troli berkata, “Tidak mau, aku posisinya di sini. Susah lewatnya, Mama saja yang ke sana!”


   Si ibu yang merasa sudah lelah menolak, “Aduh, jauh sekali, capek! Aku gak mau!” Bapak dan ibu tersebut saling tolak menolak, sedangkan si anak terus merengek minta susu coklat sambil menunjuk keranjang yang pemakainya entah sedang ke mana.

   Tiba-tiba si ibu mempunyai ide dan berkata pada anaknya, “Ambil saja, ambil saja dari keranjang itu!” Si Ayah kemudian menimpali, “Ya, sudah ambil saja, kan belum dibayar!” sambil menurunkan anaknya dari troli.

   Ibu dan bapak tersebut keduanya menyuruh anaknya mengambil barang dari keranjang orang lain. Namun anaknya ragu-ragu, “Sudah, ambil cepetan, kasihkan ke Papa sini!”

   Bagi para orang tua balita mungkin kerap mengalami hal yang serupa, di saat situasi dan kondisi sulit. Dalam posisi yang terjepit, banyak orang tua mengambil jalan pintas untuk memenuhi keinginan anaknya.

   Alasan lelah dan tidak mau repot, kerap membuat orang tua mengabaikan hal yang prinsip.

   Pasangan orang tua di atas beranggapan bahwa susu tersebut belum dibayar oleh orang lain, sedangkan mereka akan membayar susu coklat itu di kasir. Saat ia memindahkan susu tersebut dari keranjang orang lain ke troli mereka, dianggap bukan termasuk tindakan pelanggaran.

   Namun orang tua tersebut lupa bahwa cara ia mengambil barang di keranjang orang lain tanpa ijin bukan cara yang benar. Capek bukan alasan untuk melakukan hal yang tidak benar.

   Banyak orang tua yang tidak sadar akibat yang terbangun dalam otak anaknya kala mereka mengambil satu langkah dan tindakan untuk memenuhi keinginan atau untuk menghentikan rengekan anaknya.

    Anak sesungguhnya belajar banyak hal dari ucapan, tindakan, dan cara mengambil keputusan orang tuanya. Ia membangun pengertian detik demi detik dari semua yang dilakukan orang disekelilingnya terutama kedua orang tuanya.

  Pada kejadian di atas, anak secara tidak langsung diajari oleh kedua orangtuanya bahwa dalam situasi yang sulit, lelah dan terburu-buru, boleh mengambil hak orang lain. Mereka lupa bahwa cara yang mereka lakukan adalah salah dan akan merugikan orang lain. Ajaran Islam jelas-jelas melarang hal yang demikian.

   Boleh jadi, suatu ketika sang anak mengambil sesuatu milik orang tuanya tanpa ijin. Sang orang tua marah besar pada anaknya. Mereka lupa, bahwa mengambil sesuatu tanpa ijin telah diajarkan sama-sama oleh ibu dan bapaknya ketika anak mereka masih kecil.

Ida S. Widayanti

Penulis buku

Suara Hidayatullah | Februari 2009 / Shafar 1430 , Hal 57

No comments