Breaking News

Kurikulum Agama di SMP

Kurikulum Agama di SMP
Rabu, 28 September 2011/29 Syawwal 1432 H


Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

     Ibu Erma, mohon penjelasan apa target dan muatan dalam kurikulum pendidikan agama Islam untuk SLTP. Insya Allah kami sedang menyiapkan SMPIT. Syukran.

Bambang Purwanto

Yayasan Bina Insani – Kebumen

Wa’alaikum salam Warahmatullahi Wabarakatuh

     Bapak Bambang yang dirahmati Allah, saya memohon maaf sebesar-besarnya karena baru bisa menjawab pertanyaan Bapak. Semoga jawaban ini masih bisa dipetik manfaatnya.

     Pasca kelulusan SMP, usia anak-anak akan berkisar antara 14 – 16 tahun atau sudah mencapai usia baligh. Oleh karenanya, kurikulum pendidikan agama harus mempersiapkan semua lulusannya untuk siap menjalani kehidupan sebagai seorang Muslim yang taat.

Saya membagi kurikulum pendidikan agama ini ke dalam 3 kelompok:

1.   Standar minimal kelulusan
2.   Keahlian Khusus
3.   Pengayaan

    I. Standar minimal kelulusan merupakan batas minimal keilmuan yang harus dicapai sebelum dinyatakan lulus dari SMPIT. Materi yang masuk dalam wilayah ini adalah:

a. Akidah, meliputi:

•   Kecintaan kepada Allah
•   Kecintaan kepada Rasulullah & Syariat Islam
•   Keimanan terhadap hal-hal yang Ghaib (malaikat, surga, neraka, takdir)

b. Baca tulis huruf Arab

c. Mengkhatamkan bacaan Al Quri’an beserta terjemahaannya.

d. Thaharah, meliputi

•   Kecintaan terhadap kebersihan diri & lingkungan
•   Adab wudlu (benar & tidak boros air)
•   Adab buang air
•   Adab mandi besar
•   Memahami batas kesucian atas tempat tinggal, pakaian dan alat-alat ibadah.

       e.   Fiqh sholat & Puasa

       f.    Fiqh ekonomi dasar, meliputi jual-beli dan pinjam meminjam

       g.   Akhlaq, meliputi:

•   Adab dalam mencari ilmu
•   Adab berpakaian, di dalam dan diluar rumah
•   Adab kepada orang tua
•   Adab dalam pergaulan
•   Adab terhadap lingkungan (hewan, tumbuhan, dll).

II.  Kelompok kedua, yakni keahlian khusus diperuntukkan bagi siswa-siswa berprestasi yang lulus seleksi. Materi yang masuk dalam kelompok ini antara lain:

a.   Hafalan Al Qur’an
b.   Hafalan 100 Hadits pilihan
c.   Bahasa Arab
d.   Tafsir Ibn Katsir

III. Sedangkan untuk kelompok ketiga, yakni pengayaan, adalah materi-materi yang diberikan kepada seluruh siswa sebagai tambahan informasi dan ilmu tetapi tidak wajib dihafalkan/dikuasai sebagai penentu kelulusan.

Materi-materi yang masuk dalam kategori ini adalah:

a.   Sejarah hidup Nabi Muhammad SAW
b.   40 Hadits Pilihan
c.   Khulafaur Rasyidin
d.   Kisah-kisah sahabat-sahabat pilihan
e.   Kisah-kisah tabi’in pilihan
f.   Sejarah peradaban Islam
g.   Perkembangan ilmu pengetahuan dalam masa keemasan Islam
h.   Sistem ekonomi Islam
i.   Sistem politik Islam

    Materi pengayaan ini sangat penting untuk diketahui oleh kaum Muslimin. Sayangnya, alokasi waktu pelajaran memang sangat banyak sehingga tidak mungkin bisa diberikan dalam jatah normal pelajaran agama (2 – 6 jam perminggu).

     Saya ambil permisalan: Jika siswa belajar selam 40 jam per minggu, dan pendidikan agama 6 jam per minggu, berarti porsi pendidikan agama hanya 15 %. Angka ini sangat tidak mencerminkan nama besar Sekolah Islam Terpadu.

     Selain itu, waktu yang sangat terbatas ini menyebabkan siswa tidak bisa memahami pelajaran agama secara baik dan mendalam. Saya kuatirkan, yang terjadi nantinya adalah hafalan semata demi mengejar ketuntasan materi.

     Solusinya adalam dengan memasukkan materi-materi pengayaan ke dalam mapel umum. Seluruh materi bacaan dalam Bahasa Indonesia, Inggris dan ilmu-ilmu social harus menggunakan referensi Islam.

     Contoh: Pelajaran sinonim dan antonim menggunakan materi dari 40 Hadits Pilihan, pelajaran bercerita dalam Bahasa Indonesia menggunakan kisah-kisah sahabat dan tabi’in, Past Tense dalam Bahasa Inggris menggunakan bacaan sejarah hidup nabi, PKN (Kewarganegaraan) mengupas fiqh Siyasah, Geografi membahas peta kekuatan Muslim di dunia, pelajaran ekonomi adalah ekonomi Islam, pelajaran Sains mengungkap kebesaran Allah dan kontribusi para sainstis Muslim dsb.

     Pemaduan ini sangat memungkinkan dan tidak melanggar prinsip KTSP. Beberapa sekolah, baik negeri maupun swasta, telah berhasil menggunakan kurikulum sendiri, disesuaikan dengan kebutuhan.

     Sebagai contoh adalah SMA Negeri Unggulan Mohammad Husni Thamrin di Jakarta Timur. Sebagai sekolah negeri yang langsung berada dalam pengawasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, SMANU Mohammad Husni Thamrin menjalankan kurikulum internal yang berbeda dengan kurikulum umum, yakni 1 tahun belajar kurikulum nasional, 1 tahun belajar kurikulum Oliampiade dan Cambridrige, serta 1 tahun persiapan kuliah.

    KTSP memungkinkan hal ini sehingga tidak ada alasan bagi sekolah-sekolah Islam untuk tidak menerapkan kurikulum Islam secara kaffah.

    Demikian jawaban dari saya. Apabila Pak Bambang atau Yayasan Bina Insani membutuhkan bantuan teknis yang lebih mendetail, silahkan menghubungi kantor saya: Andalusia Education Center di 021-7942250. untuk sementara ini, kami hanya buka pada hari Kamis & Jum’at pukul 10.00 – 15.00 WIB.

Erma Pawitasari

Pakar Pendidikan

Suara Islam Edisi 109 Tanggal 13 - 27 Rabi’ul Akhir 1432 / 18  Maret – 1 April 2011 M, Hal 19

No comments